Minggu, 22 November 2015

Ekonomi Koperasi



MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA?




Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki koperasi  jelas membuat koperasi sebagai badan usaha yang sangat menguntungkan di Indonesia. Koperasi dengan berbagai kelebihanna ternyata sulit berkembang di Indonesia.
Koperasi di Indonesia seolah jalan ditempat bahkan mengalami kemunduran. Koperasi dalam perkembangannya di Indonesia mengalami pasang surut. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa koperasi sulit berkembang ? padahal upaya pemerintah dalam memajukan koperasi sudah banyak dilakukan seperti pemberian bantuan dan bukan hanya itu pemerintah juga mebentuk institusi khusus untuk menangani koperasi seperti kementrian koperasi. Dengan adanya lembaga-lembaga resmi yang menaungi koperasi Indonesia, diharapakan koperasi dapat tumbuh sumbur dan semakin sukses menyejahterakan anggotanya.
Koperasi di nilai sebagai sarana yang potensial dalam membangun ekonomi Indonesia yang mandiri dan mapan, karena sistem kekeluargaan dalam koperasi tidak akan membelit anggotanya dengan peraturan-peraturan perbankan yang menyulitkan. Koperasi tidak bergantung pada dana asing sehingga kemandirian dan kemerdekaannya terjaga dengan baik. Namun kenyataannya koperasi masih saja sulit berkembang di Indonesia, ada beberapa sebab koperasi sulit berkembang yaitu :
  1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
  1. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
  1. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
Contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
  1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.  Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.  Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
  1. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas.
Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
  1. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
  1. “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
  1. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.

Secara umum, masalah yang dihadapi koperasi terbagi menjadi 2 yaitu :
 1.     Permasalahan Internal
  • Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
  • Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
  • Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
  • Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
  • Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
  • Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
  • Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
     2. Permasalahan Eksternal
  • Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
  • Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
  • Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
  • Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
 Permasalahan-permasalahan yang dihadapi koperasi menjadi lebih berat dikarenakan beberapa sebab yaitu :
  1. Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
  2. Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
  3. Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
  4. Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.
 Untuk mengahadapi permasalahan-permasalahn diatas kementrian koperasi berusaha memajukan koperasi dengan cara meningkatkan peran koperasi sebagai tonggak kokoh ekonomi nasional yang berasas ekonomi kerakyatan. Selain itu kementrian koperasi juga berusaha agar setiapperusahaan, instansi pendidikan, bahkan instansi pemerintah daerah untuk memiliki sebuah koperasi yang sah secara hukum.

Tindakan ini dilakukan supaya masayarakat dari elemen mana pun memiliki pengalaman ekonomi perbankan koperasi sehingga tertarik untuk memajukan koperasi lebih baik lagi.

Adapun program-program yang dicanangkan kementrian koperasi dalam memajukan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut :
  • Program pengadaan iklim usaha yang kondusif
  • Program pengembangan jiwa kewirausahaan anggota koperasi
  • Program pengikutsertaan masarakat dalam memberdaakan koperasi
  • Pogram peningkatan jumlah sumber daya yang produktif
Program-program tersebut diwujudkan dalam pengadaan seminar-seminar, pelatihan, dan penyuluhan di tingkat nasional dan tingkat daerah. Kementrian koperasi menargetkan kemmajuan koperasi, terutama di daerah-daerah agar perekonomian masyarakat daerah menjadi semakin baik dengan adanya koperasi sebagai lembaga perbankan kerakatan yang sah.
Dalam prakteknya koperasi menghadapi kendala-kendala dari berbagai aspek, tertutama di daerah-daerah. Kendala tersebut mencakup banyak koperasi yang pengurusnya belum mampu memahami dan menerapkan kebijakan kemenkop dalam pelaksanaan ekonomi koperasinya.
Selain itu, adanya kecenderungan tidak kondusifnya iklim ekonomi politik di tiap daerah sehingga berpengaruh pada pengembangan koperasi di daerah-daerah untuk mengembangkan dan memajukan koperasi, dan terdapat beberapa pelaksanaan peraturan yang tumpang tindih antara peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kendala lainnya adalah arus ekonomi asing yang merupakan pesaing terberat koperasi, dengan ini koperasi harus meyakinkan anggotanya untuk tetap setia pada sistem ekonomi koperasi yang kerakyatan dan tidak beralih kepada sistem ekonomi kapitalisme yang terlihat lebih mudah, modern, dan menguntungkan. Kemudain, adanya jurang pemisah yang dalam antara koperasi dan usaha-usaha besar dalam ekonomi Indonesia yang disebabkan keduanya tidak memiliki laju pertmbuhan yang seimbang.
Kendala berikutnya adalah lemahnya daya saing koperasi di berbagai tingat local, regional, dan nasional, sedikitnya minat anggota koperasi untuk berwirausaha dengan melibatkan koperasi, dan rendahnya tingkat pertisipasi anggota koperasi dalam meningkatkan kualitas koperasi.
Banyaknya kendala yang dihadapi kementrian koperasi sebagai Pembina koperasi tidak dianggap sebagai hambatan. Kendala-kendala ini dianggap sebagai tantangan untuk melakukan peningkatan kinerka koperasi di sana-sini agar koperasi mampu muncul sebagai penyelamat ekonomi nasional Indonesia.

Sumber: https://dewirosdyana.wordpress.com/2013/10/18/mengapa-koperasi-sulit-berkembang-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar