Selasa, 12 Mei 2015

Tugas 8





Klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
    Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain.
    Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau Industri tertier, yaitu industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
    Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
    Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
    Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
    Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test).
    Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
    Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan.  
    Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
    Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
    Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
    Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan.
    Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
    Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
    Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional).
    Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional.
    Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:

 a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.

 b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.

c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.

  d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).

e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).


Bagaimana meningkatkan daya saing industri di Indonesia ?

Pendidikan Entrepreneurship
Indonesia masih memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Persiapan penerapan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Asean Economy Community (AEC) tahun 2015 sangat diperlukan kualitas SDM yang berdaya saing, sehingga upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia tidak bisa ditunda karena sumber daya manusia yang berkualitas merupakan asset di bidang tenaga kerja dan tenaga ahli yang mampu merubah bangsa Indonesia menjadi berdaya saing dibandingkan dengan negara lain. Menghasilkan tenaga kerja yang produktif diperlukan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Pendidikan dan pelatihan sebagai upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang akan berkontribusi pada kemampuan daya saing. Melatih tenaga kerja lebih produktif akan meningkatkan indeks Pembangunan Manusia. Selain IPM yang rendah, Indonesia masih tinggi angka pengangguran tenaga kerja, hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dan segera dicari solusinya.

Pendidikan formal untuk meningkatkan sumberdaya manusia menjadi berdaya saing, untuk itu perlu ada link and match dengan dunia industri. Disamping itu pendidikan formal  juga perlu mengajarkan kemandirian pada peserta didik dengan memberikan pengetahuan kewirausahaan.

Sektor industri yang dapat memberikan kontribusi signifikasi bagi perkembangan ekonomi di Indonesia?

Industri Kreatif Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap PDB
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.

Industri kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan, serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode 2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara 7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB industri kreatif terhadap PDB nasional.

Hingga saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar 2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film, video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan 6% untuk televisi dan radio.

Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional. 

Berbeda dengan industri yang bermodalkan bahan baku fiskal, industri kreatif bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan, dimana ide-ide adalah sumberdaya yang selalu terbarukan.
Komunitas Hijau (perhemat bahan baku, perbanyak kerja). Intensifikasi desain memperlambat proses eksploitasi sumberdaya alam. Mendekatkan pekerja kreatif ke daerah suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster produksi  skala desa, ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi.

Inovasi & kreativitas. Kemandirian ide & gagasan. Saat ini registrasi paten asing jauh lebih banyak dibandingkan registrasi paten lokal. Dengan merangsang industri kreatif di Indonesia, kontribusi paten, hakcipta, merk dan desain lokal dapat ditingkatkan.

Penciptaan nilai baru. Inovasi tidak identik dengan penemuan ilmiah. Kreatifitas desain bisa dengan cara penggabungan (konvergensi) teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. semua teknologi   di dalam iPod berasal dari teknologi pihak ketiga. Namun Apple mampu mengintegrasikan menjadi produk baru dan memiliki nilai kegunaan baru.

Hemat Investasi dan waktu. Sektor desain hanya membutuhkan lebih sedikit investasi dan waktu pengembangan yang lebih singkat dibandingkan dengan investasi di sektor manufaktur. Rata-rata perusahaan di Korea mengeluarkan 400 juta won (429.830 USD) dalam membangun suatu teknologi baru, sedangkan proyek-proyek yang terkait dengan desain rata-rata hanya membutuhkan 20 juta won (21.492 USD) dengan waktu maksimum hanya 9 bulan.

Dampak sosial. Kualitas hidup. Pembangunan bermodalkan kreatifitas meningkatkan kualitas hidup (well being). Pekerja-pekerja kreatif didalam industri film, musik, permainan interaktif, layanan komputer dan piranti lunak, arsitek, riset dan pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri yang lain. Peningkatan toleransi sosial. Konsentrasi pekerja-pekerja kreatif yang tinggi menandakan dinamika dan ekonomi yang sehat, menjadi magnet investasi dan peluang kerja yang lebih baik.

Peluang ekonomi kreatif :
A. Perubahan perilaku pasar dan konsumen; pergaulan dan gaya hidup semakin global dan pasar baru berbasis teknologi informasi.
B. Tumbuhnya era produksi non massal; daur hidup produk yang semakin singkat mendorong lahirnya sistim produksi non-massal yang kemudian justru sesuai dengan kebutuhan produksi di industri kreatif.
C. Porsi konsumsi produk dan jasa industri kreatif yang relatif besar di negara G7; memberikan panduan pada Indonesia, bahwa produk yang di ekspor harus terdesain dengan lebih baik, tidak bisa hanya berorientasi pada fungsi dasar saja.
D. Porsi pasar industri dalam negeri yang besar; jumlah penduduk terbesar nomor 4 di dunia. Perilaku konsumsi masyarakat yang tinggi harus diarahkan untuk mengkonsumsi produk-produk lokal.
E. Keragaman sosio-kultural Indonesia; keragaman sosio-kultural menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering. Industri kreatif mampu memberi sentuhan yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern.

Fokus pengembangan ekonomi kreatif Kemendag 2010-2014 dalam hal fasilitasi insan kreatif adalah berupa dukungan penciptaan creativepreneur, penciptaan jaringan pelaku kreatif di dalam maupun luar negeri, peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif, komersialisasi dan pemasaran produk kreatif Indonesia. Sebagai Hub agency adalah koordinasi aktivitas antar instansi, konsistensi kebijakan dan implementasi. Sedangkan dalam public outreach adalah kajian, update dan benchmark industri kreatif; sosialisasi industri kreatif ke masyarakat; promosi industri kreatif nasional ke mancanegara.

Tahun 2010 adalah meningkatkan kualitas dari informasi dan membagikan informasi mengenai industri kreatif. 2011 adalah perbaikan target fasilitasi pemerintah dan program-program pengembangan industri kreatif. 2012, menciptakan dan menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi. 2013, pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. 2014, menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.

Sumber: