MENGAPA KOPERASI SULIT BERKEMBANG DI INDONESIA?
Koperasi merupakan suatu badan usaha bersama yang
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki koperasi
jelas membuat koperasi sebagai badan usaha yang sangat menguntungkan di
Indonesia. Koperasi dengan berbagai kelebihanna ternyata sulit berkembang di
Indonesia.
Koperasi di Indonesia seolah jalan ditempat bahkan
mengalami kemunduran. Koperasi dalam perkembangannya di Indonesia mengalami
pasang surut. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa koperasi sulit berkembang
? padahal upaya pemerintah dalam memajukan koperasi sudah banyak dilakukan
seperti pemberian bantuan dan bukan hanya itu pemerintah juga mebentuk
institusi khusus untuk menangani koperasi seperti kementrian koperasi. Dengan
adanya lembaga-lembaga resmi yang menaungi koperasi Indonesia, diharapakan
koperasi dapat tumbuh sumbur dan semakin sukses menyejahterakan anggotanya.
Koperasi di nilai sebagai sarana yang potensial dalam
membangun ekonomi Indonesia yang mandiri dan mapan, karena sistem kekeluargaan
dalam koperasi tidak akan membelit anggotanya dengan peraturan-peraturan
perbankan yang menyulitkan. Koperasi tidak bergantung pada dana asing sehingga
kemandirian dan kemerdekaannya terjaga dengan baik. Namun kenyataannya koperasi
masih saja sulit berkembang di Indonesia, ada beberapa sebab koperasi sulit
berkembang yaitu :
- Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi
lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota
koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif
terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang
diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor
utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan
manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang
membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya
dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat
koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
- Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi
masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang
menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen
seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat
belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen
juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
- Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan
pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia
yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan
untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam
memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan
berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi
di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan
yang rendah.
Contohnya banyak terjadi pada KUD
yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya
menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah
yang banyak mengucur.
- Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu
sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM
Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM
menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen
dan modal usaha. Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi
Simpan Pinjam KSP dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung
di Palu. Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya
manajemen Dinas Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya
melalui pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
- Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi
keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang
dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari
bawah melainkan dari atas.
Pengurus yang dipilih dalam rapat
anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu
sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya
control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus
seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola
yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun
penerapan dalam wirausaha.
- Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia
yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi
berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja.
Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
- “Pemanjaan Koperasi”
Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju
maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada
pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan
demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu
bersaing.
- Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi
yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak
diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi
seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat,
karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh
segala jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa
ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat
minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap
masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa
melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya
koperasi diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap
anggotanya secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Secara umum,
masalah yang dihadapi koperasi terbagi menjadi 2 yaitu :
1. Permasalahan
Internal
- Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
- Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
- Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
- Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
- Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
- Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
- Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
2. Permasalahan Eksternal
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
- Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
- Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi koperasi
menjadi lebih berat dikarenakan beberapa sebab yaitu :
- Kenyataan bahwa pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu hanya tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubungan dengan pemerintah dalam melaksanakan politik. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan cirri khas : “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini memakan waktu cukup lama.
- Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skills dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghayati persoalan-persoalan yang dihadapi.
- Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu, misalnya dalam hal alokasi order/ tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
- Pentingnya rasa kesetiaan (loyalitas) anggota; tetapi karena anggota berusaha secara individual (tak percaya lagi kepada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dan koperasi dan seterusnya, sehingga persoalan yang dihadapi koperasi dapat menghambat perkembangan koperasi.
Untuk mengahadapi permasalahan-permasalahn diatas
kementrian koperasi berusaha memajukan koperasi dengan cara meningkatkan peran
koperasi sebagai tonggak kokoh ekonomi nasional yang berasas ekonomi
kerakyatan. Selain itu kementrian koperasi juga berusaha agar setiapperusahaan,
instansi pendidikan, bahkan instansi pemerintah daerah untuk memiliki sebuah
koperasi yang sah secara hukum.
Tindakan ini dilakukan supaya masayarakat dari elemen
mana pun memiliki pengalaman ekonomi perbankan koperasi sehingga tertarik untuk
memajukan koperasi lebih baik lagi.
Adapun program-program yang dicanangkan kementrian
koperasi dalam memajukan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut :
- Program pengadaan iklim usaha yang kondusif
- Program pengembangan jiwa kewirausahaan anggota koperasi
- Program pengikutsertaan masarakat dalam memberdaakan koperasi
- Pogram peningkatan jumlah sumber daya yang produktif
Program-program tersebut diwujudkan dalam pengadaan
seminar-seminar, pelatihan, dan penyuluhan di tingkat nasional dan tingkat
daerah. Kementrian koperasi menargetkan kemmajuan koperasi, terutama di
daerah-daerah agar perekonomian masyarakat daerah menjadi semakin baik dengan
adanya koperasi sebagai lembaga perbankan kerakatan yang sah.
Dalam prakteknya koperasi menghadapi kendala-kendala
dari berbagai aspek, tertutama di daerah-daerah. Kendala tersebut mencakup
banyak koperasi yang pengurusnya belum mampu memahami dan menerapkan kebijakan
kemenkop dalam pelaksanaan ekonomi koperasinya.
Selain itu, adanya kecenderungan tidak kondusifnya
iklim ekonomi politik di tiap daerah sehingga berpengaruh pada pengembangan
koperasi di daerah-daerah untuk mengembangkan dan memajukan koperasi, dan
terdapat beberapa pelaksanaan peraturan yang tumpang tindih antara peraturan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kendala lainnya adalah arus ekonomi asing yang
merupakan pesaing terberat koperasi, dengan ini koperasi harus meyakinkan
anggotanya untuk tetap setia pada sistem ekonomi koperasi yang kerakyatan dan
tidak beralih kepada sistem ekonomi kapitalisme yang terlihat lebih mudah,
modern, dan menguntungkan. Kemudain, adanya jurang pemisah yang dalam antara
koperasi dan usaha-usaha besar dalam ekonomi Indonesia yang disebabkan keduanya
tidak memiliki laju pertmbuhan yang seimbang.
Kendala berikutnya adalah lemahnya daya saing koperasi
di berbagai tingat local, regional, dan nasional, sedikitnya minat anggota
koperasi untuk berwirausaha dengan melibatkan koperasi, dan rendahnya tingkat
pertisipasi anggota koperasi dalam meningkatkan kualitas koperasi.
Banyaknya kendala yang dihadapi kementrian koperasi
sebagai Pembina koperasi tidak dianggap sebagai hambatan. Kendala-kendala ini
dianggap sebagai tantangan untuk melakukan peningkatan kinerka koperasi di
sana-sini agar koperasi mampu muncul sebagai penyelamat ekonomi nasional
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar