Klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing
1. Klasifikasi industri berdasarkan
bahan baku
Tiap-tiap
industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan
dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang
digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung
dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih
lanjut hasilhasil industri lain.
Misalnya: industri kayu lapis, industri
pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau Industri
tertier, yaitu industri yang menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain.
Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan,
dan pariwisata.
Berdasarkan
jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang
sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya.
Misalnya: industri anyaman, industri
kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya
berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal
yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih
ada hubungan saudara.
Misalnya: industri genteng, industri
batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan
tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki
modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan
pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu.
Misalnya: industri konveksi, industri
bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari
100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara
kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan
khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit
and profer test).
Misalnya: industri tekstil, industri mobil,
industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
3. Klasifikasi industri berdasarkan
produksi yang dihasilkan
Berdasarkan
produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda
yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri
konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan
barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati
atau digunakan.
Misalnya: industri pemintalan benang,
industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak
berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara
langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
Misalnya: industri angkutan, industri
perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan
bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang
diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
Misalnya: industri minyak goreng, Industri
gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan
mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
Misalnya: industri semen, industri baja,
industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa
layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi
menguntungkan.
Misalnya: industri perbankan, industri
perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan
hiburan.
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi
unit usaha
Keberadaan
suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri.
Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market
oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja
(employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah
pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi
kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply
oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di
tempat tersedianya bahan baku.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan
yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh
syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan
baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana
saja.
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah
bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya
menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
Misalnya:
industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri
baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi
menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau
dinikmati oleh konsumen.
Misalnya:
industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri
meubeler.
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang
yang dihasilkan
Berdasarkan
barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan
mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
Misalnya:
industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan
barang siap pakai untuk dikonsumsi.
Misalnya:
industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
Berdasarkan
modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya:
industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya
berasal dari penanaman modal asing.
Misalnya:
industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya
berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
Misalnya: industri otomotif, industri
transportasi, dan industri kertas.
9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek
pengelola
Berdasarkan
subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri
kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik
Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri
pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri
transportasi.
10. Klasifikasi industri berdasarkan cara
pengorganisasian
Cara
pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti:
modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara
pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10
orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi
pemasarannya masih terbatas (berskala lokal).
Misalnya: industri kerajinan dan industri
makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas,
pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya
relative lebih luas (berskala regional).
Misalnya: industri bordir, industri sepatu,
dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi
teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala
nasional atau internasional.
Misalnya: industri barang-barang
elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Perindustrian
Selain
pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun
pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri
Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang
tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok
IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri
kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia
tekstil.
2) Industri
kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri
kaca.
3) Industri
agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri
selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri
Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini
merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat
atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah
sebagai berikut:
1) Industri
mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler,
dan mesin pompa.
2) Industri
alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
3) Industri
mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin
pres.
4) Industri
elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri
mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri
keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
8) Industri
pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri
logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
10) Industri
perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri
mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the
blower, dan kontruksi.
c. Aneka
Industri (AI)
Industri ini
merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup
sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri
tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri
alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit,
televisi, dan radio.
3) Industri
kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan
pipa.
4) Industri
pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan
kemasan.
5) Industri
bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini
merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri
kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri
pariwisata
Industri ini
merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat
observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di
pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya:
melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran,
hotel, dan tempat hiburan).
Bagaimana
meningkatkan daya saing industri di Indonesia ?
Pendidikan Entrepreneurship
Indonesia
masih memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Persiapan
penerapan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Asean Economy Community (AEC)
tahun 2015 sangat diperlukan kualitas SDM yang berdaya saing, sehingga upaya
peningkatan kualitas sumberdaya manusia tidak bisa ditunda karena sumber daya
manusia yang berkualitas merupakan asset di bidang tenaga kerja dan tenaga ahli
yang mampu merubah bangsa Indonesia menjadi berdaya saing dibandingkan dengan
negara lain. Menghasilkan tenaga kerja yang produktif diperlukan pendidikan
yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Pendidikan dan pelatihan
sebagai upaya meningkatkan produktivitas tenaga kerja yang akan berkontribusi
pada kemampuan daya saing. Melatih tenaga kerja lebih produktif akan
meningkatkan indeks Pembangunan Manusia. Selain IPM yang rendah, Indonesia
masih tinggi angka pengangguran tenaga kerja, hal ini menjadi tantangan yang
harus dihadapi dan segera dicari solusinya.
Pendidikan
formal untuk meningkatkan sumberdaya manusia menjadi berdaya saing, untuk itu
perlu ada link and match dengan dunia industri. Disamping itu pendidikan formal
juga perlu mengajarkan kemandirian pada peserta didik dengan memberikan
pengetahuan kewirausahaan.
Sektor
industri yang dapat memberikan kontribusi signifikasi bagi perkembangan ekonomi
di Indonesia?
Industri
Kreatif Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap PDB
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
Industri
kreatif yang dikembangkan di Indonesia berbasis pada PDB, ketenagakerjaan,
serta aktivitas perusahaan dan perdagangan internasional. Pada periode
2009-2014, industri kreatif Indonesia ditargetkan memberikan kontribusi antara
7-8 %. Pertumbuhan PDB industri kreatif ini dihitung berdasarkan pertumbuhan
PDB yang telah ditargetkan oleh pemerintah dan juga target kontribusi PDB
industri kreatif terhadap PDB nasional.
Hingga
saat ini tren pertumbuhan PDB di sub-sektor industri kreatif adalah sebesar
2,7% untuk arsitektur; 2,4% untuk desain; 2,6% untuk fesyen; 5,9% untuk film,
video dan fotografi; 5,5% untuk kerajinan; 12,5% untuk layanan komputer dan
piranti lunak; 0,6% untuk musik; -3,9% untuk pasar dan barang seni; -0,2% untuk
penerbitan dan percetakan; 12% untuk periklanan; 14,9% untuk permainan
interaktif; 7,2% untuk riset dan pengembangan; 6,6% untuk seni pertunjukan; dan
6% untuk televisi dan radio.
Pariwisata,
budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor
dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh
terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif
yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga
dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri
kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan
oleh dunia internasional.
Berbeda
dengan industri yang bermodalkan bahan baku fiskal, industri kreatif
bermodalkan ide-ide kreatif, talenta dan keterampilan, dimana ide-ide adalah
sumberdaya yang selalu terbarukan.
Komunitas
Hijau (perhemat bahan baku, perbanyak kerja). Intensifikasi desain memperlambat
proses eksploitasi sumberdaya alam. Mendekatkan pekerja kreatif ke daerah
suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster
produksi skala desa, ekonomi desa tumbuh dan mencegah terjadinya
urbanisasi.
Inovasi
& kreativitas. Kemandirian ide & gagasan. Saat ini registrasi paten
asing jauh lebih banyak dibandingkan registrasi paten lokal. Dengan merangsang
industri kreatif di Indonesia, kontribusi paten, hakcipta, merk dan desain lokal
dapat ditingkatkan.
Penciptaan nilai baru. Inovasi tidak identik dengan penemuan ilmiah. Kreatifitas desain bisa dengan cara penggabungan (konvergensi) teknologi-teknologi yang telah ada sehingga melahirkan suatu ide yang baru. semua teknologi di dalam iPod berasal dari teknologi pihak ketiga. Namun Apple mampu mengintegrasikan menjadi produk baru dan memiliki nilai kegunaan baru.
Hemat Investasi dan waktu. Sektor desain hanya membutuhkan lebih sedikit investasi dan waktu pengembangan yang lebih singkat dibandingkan dengan investasi di sektor manufaktur. Rata-rata perusahaan di Korea mengeluarkan 400 juta won (429.830 USD) dalam membangun suatu teknologi baru, sedangkan proyek-proyek yang terkait dengan desain rata-rata hanya membutuhkan 20 juta won (21.492 USD) dengan waktu maksimum hanya 9 bulan.
Dampak sosial. Kualitas hidup. Pembangunan bermodalkan kreatifitas meningkatkan kualitas hidup (well being). Pekerja-pekerja kreatif didalam industri film, musik, permainan interaktif, layanan komputer dan piranti lunak, arsitek, riset dan pengembangan memiliki penghasilan diatas rata-rata penghasilan pekerja di sektor industri yang lain. Peningkatan toleransi sosial. Konsentrasi pekerja-pekerja kreatif yang tinggi menandakan dinamika dan ekonomi yang sehat, menjadi magnet investasi dan peluang kerja yang lebih baik.
Peluang ekonomi kreatif :
A.
Perubahan perilaku pasar dan konsumen; pergaulan dan gaya hidup semakin global
dan pasar baru berbasis teknologi informasi.
B.
Tumbuhnya era produksi non massal; daur hidup produk yang semakin singkat
mendorong lahirnya sistim produksi non-massal yang kemudian justru sesuai
dengan kebutuhan produksi di industri kreatif.
C. Porsi konsumsi produk dan jasa industri
kreatif yang relatif besar di negara G7; memberikan panduan pada Indonesia,
bahwa produk yang di ekspor harus terdesain dengan lebih baik, tidak bisa hanya
berorientasi pada fungsi dasar saja.
D.
Porsi pasar industri dalam negeri yang besar; jumlah penduduk terbesar nomor 4
di dunia. Perilaku konsumsi masyarakat yang tinggi harus diarahkan untuk mengkonsumsi
produk-produk lokal.
E.
Keragaman sosio-kultural Indonesia; keragaman sosio-kultural menjadi sumber
inspirasi yang tidak pernah kering. Industri kreatif mampu memberi sentuhan
yang lebih kontekstual dengan kehidupan di era modern.
Fokus pengembangan ekonomi kreatif Kemendag 2010-2014 dalam hal fasilitasi insan kreatif adalah berupa dukungan penciptaan creativepreneur, penciptaan jaringan pelaku kreatif di dalam maupun luar negeri, peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif, komersialisasi dan pemasaran produk kreatif Indonesia. Sebagai Hub agency adalah koordinasi aktivitas antar instansi, konsistensi kebijakan dan implementasi. Sedangkan dalam public outreach adalah kajian, update dan benchmark industri kreatif; sosialisasi industri kreatif ke masyarakat; promosi industri kreatif nasional ke mancanegara.
Tahun 2010 adalah meningkatkan kualitas dari informasi dan membagikan informasi mengenai industri kreatif. 2011 adalah perbaikan target fasilitasi pemerintah dan program-program pengembangan industri kreatif. 2012, menciptakan dan menstabilkan tingkat permintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapai tingkat tertinggi. 2013, pengembangan yang berkelanjutan dari desain dan inovasi yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan. 2014, menciptakan brand awareness dari produk industri kreatif Indonesia.
Sumber: