Etika Profesi Akuntansi
(Tugas ke 8, 9, 10)
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
(Tugas ke 8, 9, 10)
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
A.
Etika Dalam Praktik Akuntansi Manajemen
1.
Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran,
atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer,
investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi
sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi
yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti
pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang
berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan.
Akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur,
terpercaya, dan etis. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan,
yaitu:
a. Perencanaan
Menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan,
menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat
untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian
sasaran.
b. Pengevaluasian
Mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian- kejadian
yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c.
Pengendalian
Menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan
dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang
diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara- cara yang diharapkan.
d.
Menjamin pertanggungjawaban sumber
Mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan
dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem
pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan
sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e.
Pelaporan eksternal
Ikut berpartisipasi
dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2.
Etika Profesional Akuntan Manajemen
Kejujuran perusahaan, yang diwujudkan dalam merek dan reputasi,
meningkatkan kepercayaan pelanggan, karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini harus
dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya, untuk kebaikan semua orang
termasuk perusahaan pencetak laba adalah sangat penting untuk menjalankan
bisnis dalam kerangka etika yang membangun
dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan Manajemen
(Institute of Management Accountant –
IMA) di Amerika Serikat telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode
Etik untuk Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical Conduct for
Practitioners of Management Accounting and Financial Management).
3.
Aturan Bertindak bagi Akuntan Manajemen
Standar Kode Etik untuk praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan
dibagi menjadi dua bagian:
1. Berisi tuntunan untuk berperilaku
etis, singkatnya akuntan manajemen memiliki etika tanggung jawab dalam empat
bidang, yaitu:
· Mempertahankan kompetensi professional.
· Menjaga kerahasiaan hal-hal yang sensitif.
· Mempertahankan integritas.
· Menjaga objektivitas dalam semua pengungkapan.
2. Berisi panduan khusus bagaimana cara
seseorang mencari bukti perilaku tidak etis dalam organisasi. Apabila kode etik tidak dipatuhi maka mengakibatkan
bisnis terganggu.
Ikatan
Akuntan manajemen telah mengeluarkan standar berikut perilaku etis untuk
praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan. Ketaatan pada standar
internasional merupakan bagian integral untuk mencapai tujuan dari akuntansi
manajemen.
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a)
Kompetensi
Akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang
sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan
yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
b)
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
c)
Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan
prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
d)
Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan
informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (full disclosure) semua informasi relevan
yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar
dan rekomendasi yang ditampilkan.
4. Kode Etik pada Tingkat Internasional
Panduan Etika untuk Akuntan
Profesional (Guideline on Ethics Four
Professional Accountants) dikeluarkan pada bulan juli 1990 oleh International Federation of Accountant (IFAC). Aturan itu
mengatur aktivitas seluruh akuntan professional seluruh dunia, tanpa
memperhatikan apakah mereka berpraktik sebagai akuntan independen, akuntan
pemerintah atau sebagai akuntan internal.
5. Akuntan Manajemen Bersertifikat
Akuntan
manajemen yang memenuhi kualifikasi tertentu dan lolos dalam ujian professional
memiliki hak untuk menyandang gelar Akuntan Manajemen Bersertifikat (Certified Management Accountant – CMA).
Sebagai penghargaan atas gelar professional tersebut, para CMA biasanya
mendapatkan tanggung jawab dan kompensasi yang lebih tinggi daripada mereka
yang tidak memiliki gelar. Informasi mengenai segala sesuatu untuk mendapatkan
gelar CMA dapat diakses di Institute of
Management Accountant (IMA).
6.
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja
atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial
dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah
itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan
tertentu yang merugikan perusahaan
sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan
perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
·
Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui
kecurangan yang dilakukan oleh karyawan
lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih
tinggi.
·
Whistle blowing eksternal
Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang
pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya
kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan
masyarakat.
7. Creative Accounting
Menurut Susiawan (2003)
creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan
kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian
nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Akuntansi dengan standar yang
berlaku, adalah alat yang digunakan
manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek
akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode
yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar
akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri.
8.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber
daya perusahaan secara tidak wajar
dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa
yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini
termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah
asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan
kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
9. Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
a)
Oleh pihak perusahaan
Manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari
hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang berupa
penyalahgunaan aktiva).
b)
Oleh pihak di luar perusahaan
Pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian
bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan
keuangan biasanya dilakukan karena dorongan
dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau
dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji
yang timbul karena kecurangan
terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities
(ketidakberesan).
Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud),
misalnya berupa manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam
salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu
transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu
sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
B.
Etika Dalam Praktik Akuntansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan
bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan
pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan
untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu
pihak internal dan eksternal.
Tujuan akuntansi keuangan
adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan harus bersifat umum
sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan
yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan. Seorang akuntan keuangan
bertanggung jawab untuk:
1) Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan
keputusan.
2) Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan,
materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas,
pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang
relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk
kualitatif), serta penyajian yang wajar.
C.
Perilaku Profesi Akuntan
Etika dalam akuntansi seringkali disebut sebagai
suatu hal yang klasik. Hal tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi
menggunakan informasi yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi
dalam akuntansi keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada
publik.
Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan
merusak bisnis, tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan
salah saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat
menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang kepastian
dan merupakan hal yang keamananbagi para investor.
Para akuntan dan auditor dapat menghindari dilema
etika dengan memiliki pemahaman yang baik tentang pengetahuan etika. Hal
tersebut memungkinkan mereka dapat membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu
tidak berdampak baik bagi perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat yang bergantung pada akuntan atau auditor.
D. Kode Etik
IAI
Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik
yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai
tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
·
Kredibilitas
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
·
Profesionalisme
Diperlukan individu yang
dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh
pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
·
Kualitas
Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa
semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
·
Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka
etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1)
Prinsip Etika
2)
Aturan Etika
3)
Interpretasi Aturan
Etika.
E. Kepatuhan
Kepatuhan
terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka,
tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di
samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh
sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme
pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap
anggota yang tidak menaatinya.
F. Prinsip Etika Profesi
Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan
Indonesia bersifat sukarela, Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai
kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan
oleh hukum clan peraturan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik,
pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan
perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat,
bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Prinsip-prinsip berikut adalah:
·
Prinsip
Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional,
setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional
dalam semua kegiatan yang harus dilakukannya.
·
Prinsip
Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka
pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan
komitmen atas profesionalisme.
·
Prinsip
Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota
harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi
mungkin.
·
Prinsip
Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
·
Prinsip
Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta
mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan
professional pada tingkat yang diperlukan
untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan
teknik yang paling mutakhir.
·
Prinsip
Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama
melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau menggungkapkan
informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban
professional atau hukum untuk mengungkapkan.
·
Prinsip
Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi
yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban
untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi
oleh anggota sebagai perwujudan tanggungjawabnya kepada penerima jasa, pihak
ketiga, anggota yang lain,
staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
·
Prinsip
Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa professional yang relevan. Sesuai
dengan keahliannya dan dengan hati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama
penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan standar profesional yang
hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan
Indonesia, International Federation of
Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
G. Kode Perilaku Profesional
Profesional
adalah orang yang memiliki keahlian tertentu dan menggunakan keahlian yang
dimilikinya dan mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
Sumber:
Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi
A. Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan.
Terdapat 8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Beberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan. yaitu: Kepada atasan langsung bagi karyawan, Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non- keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing.
8. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
B. Etika Dalam Tempat Kerja
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu:
· Kepercayaan
Diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan.
· Tanggungjawab
Tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal – asalan.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
b. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati :
1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
2. Hormat Senior Anda.
3. Hormati Privacy Orang Lain.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain.
5. Tangani Beban Kerja AndaTanpa perlu melimpahkannya pada orang lain.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
7. Tidak Semena – mena Menggunakan Fasilitas Kantor
C. Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
D. Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
2. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi.
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial Bisnis Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu ada suatu
tanggung jawab sosial yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh
masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
E. Manajemen
Krisis
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan
untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat
dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan
krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari
bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat – zat
berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan
krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang
berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Terdapat enam aspek Penyusunan
Rencana Bisnis yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (Emergency Respon).
2.
Skenario untuk pemulihan dari bencana (Disaster Recovery).
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (Business Recovery).
4.
Strategi untuk memulai bisnis kembali (Business
Resumption).
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning).
6.
Manajemen Krisis (Crisis
Management).
Sumber :
http://smartaccounting.files.wordpress.com.
Di unduh 12 Desember 2014
Files.2013.”soal
anda cermati isu-isu etika yang berhubungan dengan benturan kepentingan
conflict interest argumentasi saudara jika terlibat dalam situasi demikian dan
bagaimana menyikapinya. Available at http://student.esaunggul.ac.id.
Files.’’judul
skripsi makalah tentang tugas etika bisnis dan profesi isu signifikan dalam
dunia bisnis dan profesi”. Available at http;//one.indoskripsi.com.
Isnanto, R.
Rizal. 2009. Buku ajar etika profesi. Semarang: Universitas diponegoro
Qohar, Drs. H
Adnan. 2012. Jurnal pengertian etika dan profesi hukum.
Perkembangan
Terakhir Dalam Etika Bisnis dan Profesi
Perkembangan Terakhir Dalam Etika Bisnis dan Profesi
Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut :
· Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
· Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
· Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1. Etika Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari sistem ajaran agama. Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya.
2. Etika Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena itu, pada tingkat perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.
3. Etika Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional.
4. Etika Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar bersifat fungsional.
5. Etika Fungsional Terbuka
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an.
Untuk memahami perkembangan etika
bisnis De George
membedakannya kepada lima periode, yaitu:
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral
disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru
yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis.
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS),
revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment
(kemapanan). Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan
mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and
coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan
keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3. Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong
kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
· Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis.
· Etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan
tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis
moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada
saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam
meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran
etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada
konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas
Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan
November 1974.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat,
etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian.
Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di
Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987 didirkan
pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan antara
akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari
organisasi nasional dan nternasional.
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun
1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan
tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika
bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan
pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan
etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
Sumber :
Buku Pengantar
Etika Bisnis ; Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.
https://purnama110393.wordpress.com/2014/01/08/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/